Sebutan
Alwy (Alawiyyin)
Oleh : Ahmad Junaidi Al-Kregenaniy
12 April 2018
Ketua Umum Rabithah Alawiyah[1]
Sayyid Zen Umar bin Smith menyatakan:” habib keturunan Rasulullah yang
dicintai. Adapun, habaib adalah kata jamak dari Habib. Jadi tidak semua
keturunan Rasulullah bisa disebut habib.”
Mengenai Julukan kaum Alawy atau
Alawiyyin, yaitu pada abad-abad pertama hijriah julukan Alawy
digunakan oleh setiap orang yang bernasab kepada Imam Ali bin Abi Thalib, baik
nasab atau keturunan dalam arti yang sesungguhnya maupun dalam arti
persahabatan akrab. Kemudian sebutan itu (Alawy) hanya khusus berlaku
bagi anak cucu keturunan Imam al-Hasan dan Imam al-Husein. Dalam perjalanan
waktu berabad-abad akhirnya sebutan Alawy hanya berlaku bagi anak cucu
keturunan Imam Alwy bin Ubaidillah bin Imam Ahmad bin Isa. Alwi mempunyai anak
Ali (Kholi’ Qasam). [2]
Begitulah sekilas asal usul pemberian panggilan “habib” atau sejenisnya oleh
orang-orang kepada keturunan Nabi, Jadi pada dasarnya panggilan atau gelar
tersebut hanya berupa bentuk
penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW terhadap keluarga dan keturunannya.
Begitupun mengenai Gelar Kefamilian Marga/Fam/ Bangsa yang biasa disandang di
belakang namanya merupakan identitas khusus yang disesuaikan dengan karakter
Datuknya dan dinisbahkan dengan nama datuknya untuk lebih mudah dalam
mengetahui silsilah atau nasab anak
keturunannya.
Ad-Dailami meriwayatkan sebuah
hadits dari Ali ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Empat golongan yang akan aku tolong kelak dihari kiamat
adalah orang yang memuliakan keturu-nanku, orang yang berusaha memenuhi
kebutuhan mereka, orang yang berusaha membantu segala urusan mereka ketika
terdesak, serta para pecinta mereka dengan hati & lisannya."
diposting Oleh : Ahmad Junaidi Al-Kregenaniy
[1] Rabithah
Alawiyah adalah organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad di Indonesia.
Mereka yang melakukan pendataan secara resmi terkait siapa saja orang Indonesia
yang memiliki pertalian darah dengan Rasulullah. “nama-nama kabilah yang pernah
didata pada rentang tahun 1932 sampai 1940, kurang lebih hanya ada 68 kabilah
atau marga di Indonesia,” lihat dalam “Ahlul Bait” Rasulullah SAW dan kesultnan
melayu.
[2] Ali
diberi laqob “Kholi’ Qasam” sebagai nisbah kepada Negeri al-Qasam yang
merupakan tempat mereka di negeri Bashrah, di mana dari tempat itu ia mendapat
harta dan membeli tanah di dekat kota Tarim di Hadramaut dengan harga 20.000 dinar
dan ditanaminya pohon Kurma untuk mengenang kota Qasam di Bashrah yang
tadinya dimiliki oleh kakeknya al-Imam Ahmad al-Muhajir yang merupakan tanah
yang luas di sana di dekat teluk Arab dan penuh dengan kurma pada masa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar