Kitab Shalat di Masjid
Mekkah dan Madinah
Bab Ke-1: Keutamaan
Shalat di Masjid Mekah dan Madinah
613. Abu Hurairah r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tidak boleh dilakukan perjalanan
(untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah),
Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina)."
614. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram."
Bab Ke-2: Masjid Quba'
615. Nafi' mengatakan
bahwa Ibnu Umar mengerjakan shalat dhuha kecuali dua hari, yaitu hari ketika
dia tiba di Mekah. Sesungguhnya dia tiba di Mekah pada waktu dhuha, lalu thawaf
di Baitullah. Kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang maqam
(Ibrahim). Satu hari lagi ketika dia datang ke Masjid Quba'. Dia mendatanginya
setiap Sabtu. Apabila masuk ke masjid, dia tidak suka keluar dari masjid itu
sehingga shalat di dalamnya. Ia menceritakan bahwa Rasulullah mengunjungi
masjid itu (setiap Sabtu) dengan berkendaraan dan berjalan kaki (lalu
mengerjakan shalat dua rakaat di sana).[1] Ia berkata, "Sesungguhnya aku hanya berbuat sebagaimana
yang diperbuat teman-temanku. Aku tidak melarang seorang pun mengerjakan shalat
pada jam mana pun yang dikehendakinya baik siang maupun malam. Hanya saja
jangan kamu sekalian bermaksud (shalat) pada waktu terbit dan waktu terbenam
nya matahari.'"
Bab Ke-3: Mendatangi Masjid Quba' Setiap Hari Sabtu
(Aku berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagi dan dari
hadits Ibnu Umar tadi.")
Bab Ke-4: Mendatangi Masjid Quba' dengan Berjalan atau Berkendaraan
(Aku berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari
hadits Ibnu Umar di muka.")
Bab Ke-5: Keutamaan
Tanah Yang Ada di Antara Makam dan Mimbar
616. Abdullah bin Zaid al-Mazini mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tanah yang ada di antara rumahku dengan mimbarku itu adalah suatu taman dari taman-taman surga."
Bab Ke-6: Masjid
Baitul Maqdis
617. Abu Sa'id al
Khudri r.a. (yang telah pernah turut berperang sebanyak dua belas kali bersama
Nabi 2/220), menceritakan empat macam ajaran dari Nabi saw. Ia berkata,
"(Dalam satu riwayat: Aku mendengar empat ajaran dari Nabi 2/249), yang
sangat aku kagumi dan kunilai tinggi. Yaitu, beliau bersabda, 'Seorang wanita
tidak boleh bepergian sendiri selama (perjalanan 2/294) dua hari, melainkan
dengan suaminya atau dengan mahramnya. Tidak boleh melakukan puasa pada dua
hari, yaitu pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. Tidak boleh mengerjakan
shalat sesudah dua shalat yaitu sesudah shalat subuh hingga matahari terbit,
dan sesudah shalat ashar hingga matahari terbenam. Tidak boleh dilakukan
perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali hanya perjalanan ke tiga buah masjid,
yaitu ke Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan ke masjidku (ini).'"
Catatan Kaki:
[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh
Imam Bukhari, dan diriwayatkan secara maushul oleh Imam Muslim (4/127).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar