Bantuan Unta berkat sholawat
Pada jaman Rasulullah SAW ada seorang
yahudi menuduh seorang muslim telah mencuri untanya. Ia mendatangkan empat
orang yahudi lainnya sebagai saksi untuk menguatkan tuduhannya.
Rasulullah SAW menjatuhkan hukuman potong tangan kepada orang muslim
(tertuduh) dan onta yang dimilikinya pun diberikan kepada si yahudi.
Orang islam yang dituduh mencuri hanya
pasrah kepada Allah dan tetap mengatakan bahwa dirinya sebagai orang yang
mazhlum (teraniaya) dan mengatakan bahwa onta itu adalah miliknya.
Dia lalu berdoa sambil menagkat tangan ke
langit :
اِلهِى
وَمَوْلَايَ أَنْتَ تَعْلَمُ بِأَنِّى لَا اَسْرِفُ هذَا الْجَمَلَ ثُمّّ قَالَ :
يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّ حُكْمُكَ حَقٌّ وَلَكِنْ اِسْتَخْبِرْ عَنِّى هذَا
الْجَمَلَ.
Artinya : ya tuhanku ya maulaya,
engkau maha mengetahui bahwa hambamu tidak pernah mencuri onta ini. Ya
rasulullah, hukumanmu kepadaku benar ,akan tetapi mohon agar engkau tanya onta
itu.
Rasulullah mengabulkan permohonannya dan
bertanya kepada onta wahai onta, milik siapakah engkau?onta itu ditakdirkan
Allah mampu menjawab denagan jelas.
يَا
رَسُوْلَ اللهِ-
أَنَالِهذَا الْمُسْلِمِ، وَإِنَّ هؤُلَاءِ الشُّهُوْدِ لَكَاذِبُوْنَ.
Wahai rasulullah memperbaiki
hukuman dengan mengembalikan unta kepada oran muslim dan bertanya :”Wahai
Muslim, apakah yang engkau perbuat sehingga allah menjadikan unta itu bisa
berbicara dan membebaskanmu dari hukuman potong tangan?” si muslim menjawab
:”Ya Rasulullah, sya tidak tidur kecuali setelah shalawat kepadamu 10 kali.”
Rasulullah bersabda :”Engkau
telah lulus dari potong angan didunia dan akan lulus juga dari azab Allah di
akhirat nanti berkat shalawatmu kepadaku.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar