Rabu, 11 April 2018

WAJIB DAN PEMBAGIAN HUKUM AQLIY




                                        WAJIB DAN PEMBAGIAN HUKUM AQLIY 




oleh : Ahmad Junaidi Al-Kregenaniy 
12 April2018


wajib dan pembagiannya
Kata wajib yang terdapat pada kata “Wajibin” yaitu apabila di lakukan maka mendapat pahala, jika di tinggalkan akan mendapat siksa.
      Semua orang Mukallaf laki-laki dan perempuan wajib menge-tahui sifat 20 yang pasti dimiliki oleh Allah SWT dengan dalil-dali-nya, secara global.  
     Yang dimaksud sifat wajib di sini adalah sesuatu yang pasti ada atau dimiliki Allah SWT atau rasul-Nya, di mana akal tidak akan membenarkan jika sifat-sifat itu tidak ada pada Allah SWT dan rasul-Nya.
       Wajib disini ada 2 bagian : yaitu wajib Syar’I dan wajib Aqli. Dan keterangannya sebagai berikut :
1.     Wajib Syar’i : ialah suatu perkara apabila yang dilakukan atau dita’ati akan menadapatkan pahala. Akan mendapat siksa apabila suatu perkara itu ditinggalkan. Seperti wajib shalat, puasa, zakat.
Atau wajib mengetahui sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala, berarti orang yang tidak mengetahui semua itu maka berdosa dan Allah akan menyiksa pada mereka.
2.     Wajib Aqli : yaitu perkara yang pasti adanya (benar atau lo-gis). Contoh :
a). Suatu barang yang terkena panas wajib (pasti) mekar, tetapi suatu barang yang tekena dingin menjadi mengkerut (membeku).
b). Ada padi disawah wajib (pasti) ada orang yang menanam, begitu juga ada bumi, langit dan isinya wajib (pasti) adanya Allah yang menjadikan dan yang mengatur, begitu juga yang menciptakan dan yang mengatur itu lebih dahulu dari pada yang di ciptakan dan yang diatur.
Pembagian Hukum Aqliy (Akal)
Hukum secara akal teringkas jadi tiga :
  1. Wujub. Wajib Aqli adalah sesuatu yang  ketiadaannya tidak ter-gambar (tak bisa diterima) oleh akal. Misal : manusia itu pasti akan mati, akal tidak menerima adanya manusia yang tidak akan mati alias abadi.
  2. Istikhalah. Mustahil Aqli adalah sesuatu yang adanya itu tidak tergambar oleh akal, misal mustahil manusia akan hidup terus, akal tidak menerima adanya manusia yang hidup terus.
  3. Jawaz. Jaiz Aqli adalah suatu perkara yang dapat diterima oleh akal adanya dan tidak adanya, itu sah/benar menurut akal, misal manusia itu bisa berumur 82 tahun, adanya manusia yang umurnya mencapai 82 tahun atau tidak, itu bisa diterima oleh akal.

NAMA-NAMA ILMU TAUHID


              
                                                        Nama lain ilmu Tauhid 



oleh : Ahmad Junaidiy Al-Kregenaniy
12 April 2018

 
a.     Ilmu Tauhid
 Arti Tauhid ialah percaya kepada Allah Yang Maha Esa (me-ngesakan Tuhan) dan tidak ada sekutu baginya, dinamakan ilmu Tauhid, karena tujuannya adalah menetapkan ke-Esa-an Allah dalam dzat dan perbuatannya dalam menjadikan alam semesta dan hanya Allah-lah menjadi tempat tujuan tempat terakhir alam ini. Prinsip inilah yang menjadi tujuan utama pada ajaran Nabi Muhammad SAW.
b.    Ilmu Aqaid / Aqidatul Iman
       Aqidah artinya ilmu ikatan kepercayaan karena dalam penge-tahuan ini ada pasal-pasal yang harus di ikat, di pegang erat-erat dalam hati kita yang harus menjadi kepercayaan yang tangguh.
       Ilmu aqidah ialah ilmu yang membahas tentang keyakinan ter-hadap Allah, para rasul, malaikat-malaikat, kitab-kitab Allah hari akhir dan keyakinan terhadap Qadha’ dan Qadar. sebab di namakan ilmu akidah, karena ilmu ini banyak membicarakan soal aqidah (keyakinan).
c.     Ilmu Kalam
     Ilmu Kalam artinya ilmu pembicaraan, karena dengan mem-bicarakan beberapa pengetahuan akan menjadi jelas, dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang-undang berarti mem-bicarakan kepercayaan yang benar dan dapat ditanamkan kedalam hati manusia.
     Disebut ilmu kalam sebab dalam ilmu tauhid itu pembahasan-nya yang paling berat dan paling banyak menjadi bahan diskusi dan musyawarah ialah masalah sifat kalam Allah SWT.
d.    Ilmu Ushuluddin
      Ilmu Ushuluddin adalah ilmu membahas tentang pokok-pokok agama islam. Yakni keimanan, sedang keimanan merupakan po-kok-pokok asasi agama. Dinamakan demikian karena soal keper-cayaan itu benar-benar menjadi pokok dari pada soal-soal yang lain dalam agama.
e.     Ilmu Hakikat
      Ilmu Hakekat adalah ilmu sejati, karena ilmu ini menjelaskan hakikat segala sesuatu, sehingga dapat meyakini kepercayaan yang benar (hakiki).
f.     Ilmu Ma’rifat
      Disebut ilmu ma’rifat karena pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar akan Allah SWT dan segala sifat-sifat-Nya dan dengan keyakinann yang teguh.

hukum Syara' terhadap ilmu Tauhid



                               Syar’I (Pandangan Hukum Syara’) terhadap Ilmu Tauhid 



oleh : Ahmad Junaidi Al-kregenaniy 
12 April 2018

 
Hukum mempelajari ilmu tauhid  hukumnya adalah fardlu/  wajib ‘Ain, bagi orang mukallaf baik laki-laki maupun perempuan walaupun dengan argument (dalil-dalil) secara ijmal (global) saja.
      Mempelajari ilmu tauhid dengan beberapa dalil secara tafshil (terperinci) hukumnya adalah fardlu kifayah, artinya apabila salah satu ummat  ini ada yang melaksanakannya, maka kewajiban kepada orang lain telah gugur.
      Keimanan orang yang bertaqlid (mengikuti tanpa mengetahui dasarnya kepada orang lain dalam masalah aqidah keagamaan dan keyakinan yang mantap dan tidak ragu-ragu lagi, itu dapat di benarkan namun dia berdosa, sebab dia tidak berusaha untuk mempelajari dalil itu, jika ia mampu mempelajari. Tetapi jika tidak mampu maka ia tidak berdosa.
Hukum Syara’ (hukum islam) mewajibkan dengan wajib ‘ain (individual) kepada seluruh mukallaf (manusia dan jin) untuk mempelajari ilmu tauhid dan bertauhid.
Oleh karena sasaran kewajiban mempelajari ilmu tauhid dan bertauhid adalah seluruh mukallaf dan bersifat individu, maka sekalipun orang kafir (selama sehat akalnya), akan dimintakan per-tanggung jawaban tentang kewajiban mempelajari ilmu tauhid dan ketauhidannya masing-masing.
Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqoroh ayat 21 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ
“Wahai segenap manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertaqwa.”

BUAH DARI MEMPELAJARI ILMU TAUHID



                                                  Buah (Tsamroh) dari Ilmu Tauhid



Oleh : Ahmad Junaidi Al-Kregenaniy 
12 April 2018

 
Buah hasil ilmu tauhid adalah Ma’rifatulloh (mengetahui Allah) dengan bukti-bukti pasti, dan beruntung dengan kebahagiaan aba-di. Hasil yang akan didapat dari mempelajari ilmu tauhid yaitu kita dapat mengenal Allah dan Rosul-Nya disertai dengan dalil-dalil yang yakin.
Serta dapat menentukan kebahagian yang abadi di akhirat, karena dapat dipahami bahwa tempat kembali seluruh mukminin (yang bertauhid) adalah surga, sekalipun yang bermaksiat (setelah mendapat ampunan dari Allah atau telah menjalani hukuman di akhirat).
Dan sesungguhnya tempat kembali orang kafir adalah neraka, sebagaimana telah disebutkan dalam al-Qur’an, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala :
وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَّهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِـلاًّ ظَلِيلاً
“Dan orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, kelak akan kami masukkan mereka ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci, dan kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.” (QS. An-Nisa’ 57)
Dan firman Allah :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Adapun orang-orang kafir dan yang mendustakan ayat-ayat kami, mereka akan menempati Neraka serta di dalamnya ada dalam keabadian.”(QS. Al-Baqoroh : 39 )
 Dan Syekh Zainuddin Al-Maleibary dalam kitab Syu’bul Iman menadhomkan demikian  :
وَبِأَنَّ مَرْجِعَ مُسْلِمٍ لِجَنَانِهِ      وَبِأَنَّ مَرْجِعَ كَافِرٍلِجَهَنَّمُ
Bahwa sesungguhnya tempat kembali muslimin di akhirat kelak adalah surga, dan sesungguhnya tempat kembali kafirin adalah neraka”.
Pengertian tauhid yang para rasul mendakwahkannya?  Maka Tauhid adalah mengesakan Allah SWT dalam beribadah, dan dalilnya adalah perkataan Allah Ta’ala :
﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا﴾ [النساء/36
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”. (QS. An-Nisa’: 36).
      Dan Firman Allah SWT pula :
﴿قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ﴾
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Al-Ahad”.(QS. Al-Ikhlash: 1)

di posting oleh : Ahmad Junaidi